Arti LockDown untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 ternyata masih banyak yang salah dalam mengartikannya. LockDown merupakan dimana situasi upaya pemerintah yang melarang warganya untuk masuk ke suatu tempat atau daerah tertentu dikarenakan adanya kondisi yang darurat. Lockdown juga bisa diartikan dalam upaya negara yang menutup sejumlah perbatasannya, agar tidak ada para warga yang masuk atau keluar dari negaranya. Dalam situasi ini, pemerintah menutup paksa sejumlah tempat dan kawasan umum guna menekan penyebaran virus corona. AKtivitas warga juga akan dibatasi dan diharuskan untuk tetap berada di dalam rumah.
Di Indonesia seruan tagar tersebut sempat ramai di perbincangkan oleh warganet di media sosial twitter. Sejauh ini ada lebih dari 20 ribu cuitan di media sosial twitter yang menyerukan tagar #LockDownIndonesia. Hasil penelusuran yang lebih jauh, seruan tagar tersebut sejatinya sudah ramai menjadi perbincangan sejak Jumat 13 Maret malam. Hal ini disebabkan karena warganet beranggapan adanya sikap pemerintah yang terbilang lamban dalam menangani virus corona COVID-19. Terlebih ketika presiden Indonesia bapak Joko Widodo (Jokowi) belum memikirkan untuk melakukan LockDown untuk menutup akses ke Indonesia dari luar.
Tercatat, jumlah pasien akibat virus corona semakin meningkat. Hingga per selasa kemarin, jumlah pasien sudah mencapai 172. Pasien positif terbanyak berasal dari DKI Jakarta. Penambahan terbanyak dari DKI Jakarta, kemudian dari Jatim (jawa Timur), kemudian dari Jateng (Jawa Tengah), dan dari Kepri (Kepulauan Riau). Memaklumi adanya jumlah pasien positif terbanyak berada di Jakarta, mengingat memang tingginya mobilitas warganya yang memungkinkan potensi penyebaran lebih besar.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta kepada presiden Jokowi semoga lekas mengumumkan status darurat nasional virus corona di Indonesia. Spontan saja, jelas warganet bereaksi dalam menyerukan tagar #LockDownIndonesia sebagai bentuk keresahan terhadap sikap pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani virus corona. Banyak warganet yang membandingkan sikap pemerintah di Indonesia dengan sikap pemerintah di negara lain.
WHO sebagai Organisasi Kesehatan Dunia, meminta kepada Presiden Joko Widodo, agar status darurat nasional segera diberlakukan di Indonesia dalam upaya pencegahan meraknya penyebaran virus corona COVID-19.
Pada Tanggal 10 Maret direktur jendral WHO GhebreyesuThedros Adhanom, mendesak agar negara di dunia, yang memiliki jumlah populasi besar dan tingkat penyebarannya sangat tinggi, meminta untuk berfokus kepada pendeteksian virus corona dan peningkatan kapasitas tes laboratorium.
Ghebreyesus mengatakan “Konfirmasi dini adalah faktor penting untuk memahami transmisi Covid-19 dan upaya untuk bisa mengurangi penyebarannya.” Di beberapa area virus corona baru tidak terdeteksi atau terbilang sulit untuk terdeteksi, pihak WHO memberi himbauan agar diberlakukannya status darurat nasional dalam me-LockDown area tersebut.
Ghebreyesus bersama WHO meminta untuk pihak pemerintah terus mengedukasi para warganya dan secara aktif untuk terus menginformasikan soal penyebaran virus corona COVID-19. Pemerintah juga diminta lebih sigap lagi dalam mencari pasien pengidap virus corona, melacak warganya yang pernah melakukan kontak dengan penderita, mengkarantinakan, dan mengisolasikan pengidap pasien yang sudah terinfeksi.
Tidak hanya itu Ghebreyesus selaku dirjen juga meminta kepada presiden Jokowi dalam upaya penambahan fasilitas laboratorium untuk pengecekan kasus virus corona dalam mendeteksi munculnya klaster-klaster transmisi baru di Indonesia.
Yang perlu diingat adalah sebaik mungkin kita harus bisa menjaga jarak diri kita dari orang sekitar kita, dan juga harus rajin mencuci tangan kita, sebisa mungkin juga kita memegang wajah kita karena mata, hidung, dan mulut merupakan salah satu media perantara virus tersebut yang dapat masuk ke dalam tubuh kita, selain itu kita juga harus bisa menjaga kesehatan tubuh kita agar terhindar dari virus tersebut.